Selasa, 30 November 2010

Seruan Dalam Sholat Dan Ibadah Bab 1-50

Bab Ke-1: Permulaan Azan dan Firman Allah Azza Wa Jalla, "Apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (al-Maa'idah: 59) Dan Firman Allah, "Apabila mereka diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat."(al-Jumu'ah: 9)
 
335. Ibnu Umar berkata, "Ketika kaum muslimin datang di Madinah, mereka berkumpul. Lalu, mereka menentukan waktu shalat, sedang belum ada panggilan untuk shalat (azan). Pada suatu hari mereka memperbincangkan hal itu. Sebagian dari mereka berkata, 'Ambillah lonceng seperti lonceng (gereja) orang-orang Kristen.' Sebagian mereka berkata, 'Bahkan, terompet saja seperti terompet orang-orang Yahudi.' Umar berkata, 'Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang memanggil untuk shalat? Rasulullah saw. bersabda, 'Hai Bilal, berdirilah, panggilah (azanlah) untuk shalat!'"


Bab Ke-2: Azan Dua Kali-Dua Kali
 
336. Anas bin Malik berkata, "Pada waktu orang-orang sudah banyak", ia mengatakan selanjutnya, "Mereka mengusulkan supaya mengetahui waktu shalat telah tiba, dengan suatu tanda yang mereka kenal. Ada yang mengusulkan dengan menyalakan api atau membunyikan lonceng. (Mereka menyebut-nyebut orang Yahudi dan orang-orang Nasrani). Maka, Bilal disuruh untuk menggenapkan (dua kali-dua kali) azan dan menggasalkan (satu kali-satu kali) iqamah, kecuali lafal-lafal iqamat, "Qad qaamatish shalaah."

Bab Ke-3: Iqamah Itu Diucapkan Satu Kali Kecuali Ucapan "Qad Qaamatish Shalaah"
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas di muka.")


Bab Ke-4: Keutamaan Mengerjakan Azan
 
337. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila dikumandangkan panggilan shalat (azan), maka setan membelakangi sambil kentut sehingga tidak mendengar azan. Apabila azan itu telah selesai, maka ia datang lagi. Sehingga, apabila diiqamati untuk shalat, maka ia membelakangi lagi. Apabila iqamah itu telah selesai, maka ia datang. Sehingga, ia melintaskan pikiran antara seseorang dan dirinya (dan dalam satu riwayat: dan hatinya 4/94). Ia berkata, 'Ingatlah ini, ingatlah ini!' Yaitu, ia mengingatkan kepada orang itu sesuatu yang tidak diingatnya (lalu dikacaukan pikirannya 2/67). Sehingga, orang itu tidak mengetahui berapa rakaat ia shalat. (dalam satu riwayat: Tidak mengetahui, apakah telah mendapat tiga rakaat atau empat rakaat)." Maka, apabila seseorang dari kamu tidak mengetahui apakah ia telah shalat tiga rakaat ataukah empat rakaat, maka hendaklah ia sujud dua kali (dalam satu riwayat: dua kali sujud sahwi) sambil duduk (2/67).

Bab Ke-5: Mengeraskan Suara pada Waktu Azan
 
Umar bin Abdul Aziz berkata (kepada orang yang azan), "Kumandangkanlah azan dengan jelas dan terang. Kalau tidak, hendaklah engkau diganti.'"[1]
338. Dari Abdullah bin Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah al Anshari kemudian al-Mazini bahwa Abu Sa'id al-Khudri berkata kepadanya, "Kulihat Anda menyukai kambing dan dusun kecilmu. Karena itu, apabila Anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau di dusunmu, dan Anda hendak azan buat shalat, maka keraskanlah suara azanmu itu. Karena, barangsiapa yang mendengar gema suara azan, baik jin maupun manusia atau lain-lainnya, melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat nanti. Begitulah kudengar dari Rasulullah."

Bab Ke- 6: Berhenti Perang Sewaktu Mendengar Azan
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas yang akan disebut kan pada "'55-AL-WASHAYA/26- BAB'.")

Bab Ke-7: Apa yang Diucapkan Seseorang Ketika Mendengar Suara Orang Azan
 
339 Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin (orang yang mengumandangkan azan) itu."

Bab Ke-8: Berdoa Ketika Selesai Azan
 
340. Jabir bin Abdullah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ketika mendengar azan mengucapkan:


'Allahumma rabba haadzihid da' watit taammati washshalaatil qaaimati aati muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab'atshu maqaamam mahmuudanilladzii wa'adtah' 'Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad perantaraan dan keutamaan. Bangkitkanlah ia pada maqam (kedudukan) yang Engkau janjikan', maka pastilah ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat."


Bab Ke-9: Mengadakan Undian dalam Berazan
 
Diceritakan bahwa orang-orang berselisih karena rebutan untuk melakukan azan, lalu Sa'ad mengadakan undian di antara mereka.[2]
341. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan undian, niscaya mereka melakukan undian itu. Seandainya mereka mengetahui pahala bersegera pergi menunaikan shalat, niscaya mereka berlomba-lomba kepadanya. Dan, seandainya mereka mengetahui pahala jamaah shalat isya dan subuh, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak."


Bab Ke-10: Bercakap-cakap di Dalam Berazan
 
Sulaiman bin Shurad berbincang-bincang sewaku ia mengumandangkan azan.[3]
Hasan berkata, "Tidak apa-apa kalau muadzin tertawa sewaktu mengumandangkan azan atau iqamah."[4]
342. Abdullah bin Harits (anak paman Muhammad bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah berkhutbah di hadapan kami semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin mengumandangkan azan sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu Abbas menyuruh orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu fir-rihaal 'Shalat dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam satu riwayat: Ibnu Abbas berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila engkau selesai mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka janganlah kamu ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah, "Shalluu fii buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama lain (seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas berkata, "Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam satu riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi saw.). Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan, tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah. Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke ladang kalian.'"


Bab Ke-11: Azan Orang Buta Jika Ada Orang Yang Memberitahukan Kepadanya Perihal Masuknya Waktu Shalat
 
343. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Bilal itu azan di malam hari. Maka, makan dan minumlah kamu sehingga Ibnu Ummi Maktum azan." Ia berkata, "Ibnu Ummi Maktum itu seorang tunanetra. Ia tidak azan sehingga dikatakan kepadanya (dan dalam satu riwayat: sehingga orang-orang berkata kepadanya, 3/152) 'Telah subuh, telah subuh.'"


Bab Ke-12: Azan Setelah Fajar
 
344. Hafshah mengatakan bahwa Rasulullah apabila muadzin subuh beritikaf[5] (selesai azan) dan subuh sudah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat itu (subuh) dilaksanakan.


Bab Ke-13: Berazan Sebelum Subuh
 
345. Abdullah bin Mas'ud mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Jangan sekali-kali azan Bilal menghalangi salah seorang di antaramu dari sahurnya karena dia azan di malam hari, agar orang yang mendirikan (shalat malam) kembali dan orang-orang yang tidur agar ingat (bangun). Dan, fajar atau subuh belum tampak." Beliau berisyarat dengan jari-jari di angkat ke atas dan menundukkannya ke bawah, sehingga beliau berbuat begini. Zuhair berisyarat dengan kedua jari penunjuknya, yang satu di atas yang lain, kemudian membentangkannya ke kanan dan ke kiri. (dalam satu riwayat: Yazid menampakkan kedua tangannya, kemudian membentangkan yang satu dari yang lain. 6/176)[6]

Bab Ke-14: Berapa Lama Waktu Antara Azan dan Iqamah serta Orang yang Menantikan Iqamah untuk Shalat
 
346. Anas bin Malik berkata, "Apabila juru azan telah selesai berazan, maka para (pembesar) sahabat Nabi beralih ke pilar-pilar masjid pada waktu maghrib sampai beliau keluar sedang mereka masih shalat dua rakaat sebelum shalat maghrib. Sedangkan, di antara azan dan iqamah itu tidak ada apa-apa." (Dalam riwayat yang mu'allaq: Jarak keduanya-azan dan iqamah-itu hanya sedikit)

Bab Ke-15: Orang yang Menantikan Iqamah Shalat
 
347. Aisyah r.a. berkata, "Apabila muadzin telah selesai azan subuh, maka Rasulullah melakukan shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat subuh, sesudah terbit fajar. Setelah itu beliau berbaring ke sebelah kanan sampai muadzin datang kepada beliau memberitahukan hendak iqamah."

Bab Ke-16: Di Antara Tiap-tiap Azan Dan Iqamah Ada Shalat (Sunnah) bagi Orang yang Mau
 
348. Abdullah bin Mughaffal berkata, "Nabi bersabda, 'Di antara setiap dua azan (yakni antara azan dan iqamah) terdapat shalat, di antara dua azan terdapat shalat.' Kemudian beliau bersabda pada kali ketiga, 'Bagi siapa yang mau.'"

Bab Ke-1 7: Orang yang Mengatakan Harus Ada Seorang Muadzin di Dalam Perjalanan
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")


Bab Ke-18: Azan untuk Orang yang Bepergian Bersama-sama dan Iqamah, Juga di Arafah Dan Muzdalifah. Demikian Pula Ucapan Muadzin, "Ash-shalaatu Fir-rihaal 'Shalatlah Di Tempat Masing-Masing'," Pada Malam yang Dingin atau Pada Saat Turun Hujan
 

Bab Ke-19: Apakah Suatu Keharusan Muadzin Menghadap dan Menoleh ke Sana-Sini (ke Kanan dan ke Kiri) Pada Waktu Azan?
 
Diriwayatkan dari Bilal bahwa ia meletakkan kedua jari-jarinya di kedua telinganya.[7]
Ibnu Umar tidak pernah meletakkan kedua jari-jarinya pada kedua telinganya (pada waktu azan).[8]
Ibrahim mengatakan, "Tidak apa-apa mengumandangkan azan dengan tanpa berwudhu."[9]
Atha' berkata, "Wudhu pada waktu azan adalah hak (yakni begitulah yang terbaik) dan hukumnya adalah sunnah."[10]
Aisyah berkata, "Nabi berzikir (mengingat Allah) pada semua waktunya."[11]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Abu Juhaifah yang disebutkan pada nomor 211 di muka.")

Bab Ke-20: Ucapan Orang yang Mengatakan, "Kita Terluput Shalat."

Ibnu Sirin tidak senang untuk mengatakan, "Kita terluput shalat." Tetapi, sebaiknya seseorang mengucapkan, "Kita tidak mendapatkan shalat". Dalam hal ini sabda Nabi saw adalah yang paling benar.[12]
349. Abu Qatadah berkata, "Ketika kami shalat bersama Nabi, beliau mendengar suara hiruk-pikuk para laki-laki. Ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda, 'Ada apa urusanmu?' Mereka menjawab, 'Kami tergesa-gesa untuk shalat' Belau bersabda, 'Janganlah kamu berbuat demikian. Apabila kamu datang untuk shalat, maka hendaklah kamu tenang. Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah.'"


Bab Ke-21: Tidak Boleh Berjalan Tergesa-gesa Mendatangi Shalat, Hendaklah Mendatanginya dengan Tenang dan Perlahan-lahan
 
Rasulullah bersabda, "Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan); maka sempurnakanlah." (Diriwayatkan oleh Qatadah dari Nabi saw.)
350. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila kamu mendengar iqamah, maka pergilah shalat (berjamaah). Hendaklah kamu bersikap tenang dan tenteram, jangan tergesa-gesa. Apa yang kamu dapati, shalatlah kamu bersama mereka; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah."

Bab Ke-22: Kapankah Seharusnya Berdiri untuk Shalat Jika Melihat Imam Telah Datang di Waktu Iqamah Telah Diucapkan?
 
351. Abu Qatadah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila shalat didirikan, maka janganlah kamu berdiri sehingga kamu melihatku (dan hendaklah kamu bersikap tenang).'"

Bab Ke-23: Tidak Baik Berjalan Mendatangi Shalat dengan Tergesa-gesa, Hendaklah Berdiri dengan Tenang dan Perlahan-lahan

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah di muka.")

Bab Ke-24: Apakah Seseorang Boleh Keluar dari Masjid karena Ada Sebab?
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 158.")


Bab Ke-25: Apabila Imam Mengatakan, 'Tunggu di Tempat Kalian Sehingga Imam Keluar," Maka Hendaklah Mereka Menunggunya
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang diisyaratkan di muka.")

Bab Ke-26: Ucapan Seseorang, "Kita Belum Shalat."
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 222.")

Bab Ke-27: Apabila Imam Membutuhkan Sesuatu Setelah Iqamah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang tersebut pada bab berikut ini.")

Bab Ke-28: Berbicara Setelah Shalat Diiqamahi
 
352. Humaid berkata, "Saya bertanya kepada Tsabit al-Bannani tentang seseorang yang berbicara sesudah shalat diiqamahi. Lalu, dia menceritakan kepadaku dari Anas bin Malik, ia berkata, 'Shalat diiqamahi, lalu ada seorang laki-laki menghadap kepada Nabi. Kemudian orang itu menyebabkan beliau tertahan sesudah shalat diiqamahi.'" (Dari jalan lain: Anas berkata, "Shalat telah diiqamahi, sedang Nabi bercakap-cakap dengan seseorang di samping masjid. Maka, beliau belum melaksanakan shalat sehingga orang-orang tertidur.")

Bab Ke-29: Wajibnya Shalat Jamaah
 
Al-Hasan berkata, "Apabila seseorang dilarang oleh ibunya mendatangi shalat isya dengan berjamaah karena kasihsayangnya, maka hendaklah dia tidak menaatinya."[13]
353. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya (di bawah kekuasaan-Nya). Sungguh aku bermaksud untuk memerintahkan mengumpulkan kayu bakar dan saya memerintahkan untuk shalat lalu diazani (dalam satu riwayat: ditegakkan 3/91) shalat Kemudian saya menyuruh seseorang untuk mengimami manusia dan saya mendatangi rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat jamaah, lalu saya bakar rumah mereka. Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya, seandainya seseorang mengetahui bahwa dia mendapat tulang yang gemuk (banyak dagingnya) atau mendapat dua paha kambing yang baik, niscaya ia menyaksikan (ikut berjamaah) isya."

Bab Ke-30: Keutamaan Shalat Jamaah
 
Al-Aswad apabila terluput mengikuti shalat jamaah, maka dia pergi ke masjid lain.[14]
Anas datang ke masjid yang biasa dipergunakan shalat, lalu dia azan, iqamah, dan shalat berjamaah.[15]
354. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
355. Abu Said al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dua puluh lima derajat."

356. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan atas shalat nya di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima kelipatan.' Demikian itu karena apabila dia berwudhu lalu ia membaikkan wudhunya, kemudian ia keluar (berangkat) ke masjid yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali shalat, maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan dengannya satu derajat baginya dan dihapus dengannya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka malaikat senantiasa memohonkan rahmat atasnya selama ia di tempat shalatnya, (selama shalat itu menahan dirinya, dan tidak ada yang mencegahnya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160). Malaikat mengucapkan, 'Ya Allah, berilah rahmat atasnya (dan dalam satu riwayat: Ya Allah, ampunilah dia). Ya Allah, sayangilah ia (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa di dalam shalat (mendapat pahala seperti melakukan shalat) selama ia menantikan shalat."' (Dan dari jalan lain dengan lafal: Selama dia di masjid menantikan shalat, selama belum berhadats. Lalu ada seorang laki-laki asing bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara [kentut. 1/52].")

Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah (dalam satu riwayat: shalat jamaah 1/122) dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya sendirian di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat (dalam riwayat lain: derajat). Hal itu karena apabila ia berwudhu dengan baik, lalu pergi ke masjid, yang tidak ada yang memotivasinya pergi ke masjid melainkan shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan kesalahannya (sehingga dia masuk masjid). Apabila ia melakukan shalat (dalam riwayat lain: dan apabila ia telah masuk masjid), maka malaikat akan selalu mendoakannya selama ia masih ada di tempat shalat (yang ia melakukan shalat disitu 3/20), (selama shalat itu menahannya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160), (malaikat itu berkata 1/115), 'Ya Allah, berilah shalawat kepadanya (dan menurut jalan periwayatan yang lain: Ya Allah, ampunilah dia), ya Allah, berilah ia rahmat (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa dinilai sedang melakukan shalat selama ia menantikan datangnya shalat berikutnya.'" (Menurut jalan periwayatan yang lain dengan lafal, "Selama dia di masjid menantikan tibanya waktu shalat, asalkan belum berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non Arab bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab, "Suara, yakni kentut." 1/52).

Bab Ke-3 1: Keutamaan Shalat Fajar dengan Berjamaah
 
357. Abu Hurairah berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Shalat berjamaah itu melebihi shalat salah seorang di antaramu sendirian dengan dua puluh lima bagian (dalam satu riwayat: derajat 5/227). Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat subuh.'" Kemudian Abu Hurairah mengatakan, "Bacalah jika kamu mau (firman Allah yang artinya), 'Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).'"
358. Ummud Darda' berkata, "Abud Darda' datang kepadaku dengan marah-marah. Lalu aku bertanya, 'Mengapa engkau marah?' Dia menjawab, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu tentang umat Muhammad, melainkan mereka itu suka melakukan shalat berjamaah.'"
359. Abu Musa r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Orang yang mendapatkan pahala paling besar dalam shalat ialah orang yang paling jauh kemudian yang paling jauh jalannya. Orang yang menantikan shalat lagi sampai shalat itu dilakukan bersama imam adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.'"

Bab Ke-32: Keutamaan Shalat Zhuhur Lebih Awal
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan satu sanad beberapa hadits dari Abu Hurairah, yang salah satunya adalah hadits yang tercantum pada nomor 341 di muka.")

Bab Ke-33: Diperhitungkannya Jejak-Jejak Langkah
 
360. Anas r.a mengatakan bahwa bani Salamah mau memindahkan rumah-rumah mereka lalu mereka tinggal (menetap) di dekat Nabi saw. (Dalam satu riwayat: pindah ke dekat masjid 3/224). Ia mengatakan, "Maka, Rasulullah tidak senang mereka meninggalkan Madinah, lalu beliau bersabda, 'Wahai bani Salamah, tidakkah kamu memperhitungkan bekas-bekasmu?'"

Mengenai firman Allah, "'Dan akan Kami tulis apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas mereka', Mujahid berkata, "Jejak-jejak kaki mereka berarti langkah-langkah kaki mereka dan mereka berjalan kaki."[16]

Bab Ke-34: Keutamaan Shalat Isya Berjamaah
 
361. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada shalat yang lebih berat atas orang munafik daripada shalat subuh dan isya. Seandainya mereka mengetahui pahala nya, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sesungguhnya saya ingin menyuruh seseorang azan dan iqamah, kemudian menyuruh yang lain menjadi imam shalat berjamaah. Sementara saya sendiri pergi mengambil obor. Lalu, kubakar orang-orang yang tidak datang shalat (berjamaah)"

Bab Ke-35: Dua atau Lebih dari Dua Orang Sudah Dianggap Sebagai Suatu Jamaah
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul-Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")

Bab Ke-36: Orang yang Duduk di Masjid untuk Menantikan Shalat dan Perihal Keutamaan Masjid
 
362. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tujuh orang yang dilindungi Allah (Ta'ala 2/116 pada hari kiamat 8/20) dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naunganNya. Yaitu, imam (pemimpin) yang adil; pemuda yang tekun beribadah kepada Tuhannya; orang yang hatinya terpancang (terpaut) di masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah yang berkumpul dan berpisah karena Allah; seorang laki-laki yang diminta (diajak) oleh oleh wanita yang berkedudukan dan berparas cantik untuk memenuhi nafsunya namun ia menjawab, 'Sesungguhnya saya takut kepada Allah'; seorang laki-laki yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinafkahkan oleh tangan kanannya; dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu matanya mencucurkan (air mata)."
363. Humaid berkata, "Anas pernah ditanya orang, 'Adakah Rasulullah memakai cincin?' Dia menjawab, 'Pernah. Pada suatu malam Rasulullah menunda shalat Isya hingga tengah malam. Sesudah shalat, Rasulullah menghadapkan muka beliau kepada kami sambil bersabda, 'Orang-orang telah shalat (Dan dalam riwayat Qurrah bin Khalid, katanya, 'Kami menantikan al-Hasan, dan dia melambatkan kedatangannya kepada kami, hingga kami mendekati waktu kedatangannya, lalu dia datang. Kemudian dia berkata, 'Kami diundang oleh tetangga itu.' Menurutnya, Anas berkata, 'Kami menantikan Nabi pada suatu malam hingga tengah malam. Kemudian beliau datang, lalu shalat dengan kami. Kemudian bersabda, 'Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sudah shalat 1/149) bahkan mereka telah tidur. Tetapi, sesungguhnya kamu semua (7/52) dianggap seperti berada dalam shalat, sejak kamu menantikan shalat itu.' (Dalam riwayat yang lain: 'Sesungguhnya kamu dianggap sedang melakukan shalat selama kamu menantikannya. Sesungguhnya kaum itu senantiasa berada di dalam kebaikan selama mereka menantikan kebaikan.) Kemudian Anas menambahkan, 'Seolah-olah tampak olehku kilat cincin Nabi ketika itu.'"

Bab Ke-37: Keutamaan Orang yang Pagi dan Sore Hari Pergi ke Masjid
 
364. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang pagi-pagi dan petang hari pergi ke masjid, maka Allah menyediakan tempat tinggalnya di surga setiap kali ia pergi pagi-pagi atau sore hari."


Bab Ke-38: Apabila Shalat Telah Diiqamahi, Maka Tidak Boleh Mengerjakan Shalat Melainkan Shalat yang Diwajibkan
 
365. Hafsh bin Ashim dari Abdillah bin Malik bin Buhainah (dan di dalam riwayat yang lain ia berkata: Saya mendengar seorang lelaki dari Azdi yang bernama Malik bin Buhainah)[17] mengatakan bahwa Rasulullah saw melihat seorang lelaki melakukan shalat dua rakaat, padahal shalat telah diiqamahi. Ketika Rasulullah selesai shalat, orang-orang mengerumuni beliau. Lalu Rasulullah bersabda, "(Apakah engkau melakukan shalat) fajar empat (rakaat)? (Apakah engkau melakukan shalat) fajar empat (rakaat)?"


Bab Ke-39: Batas Orang Sakit untuk Mendatangi Shalat Jamaah
 
366. Al Aswad (Saya [al-Albani] katakan: dan lain-lainnya, pembicaraan mereka saling melengkapi) berkata, "Pada suatu saat kami berada dekat Aisyah. Lalu, kami memperbincangkan aktivitas shalat jamaah dan memuliakannya. Ia (Aisyah) berkata, 'Ketika Rasulullah sakit yang dalam sakit itu beliau meninggal, (dan dari jalan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dia berkata, 'Saya menemui Aisyah, lalu saya berkata, 'Apakah tidak sebaiknya engkau ceritakan kepadaku tentang sakit Rasulullah?' Ia menjawab, 'Ya. Ketika sakit Nabi telah berat, beliau meminta izin kepada istri-istri beliau untuk dirawat di rumah saya, kemudian mereka mengizinkannya-1/162) kemudian datanglah waktu shalat, lalu diazani. Beliau bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu.' Beliau bersabda, Taruhlah air untukku dalam bejana.' Lalu kami lakukan hal itu. Kemudian beliau bersuci, lantas hendak bangun dengan susah payah. Kemudian beliau pingsan, dan lantas sadar kembali. Lalu beliau bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Taruhlah air untukku di dalam bejana' Lalu beliau duduk lantas bersuci. Kemudian beliau hendak bangun dengan susah payah, lalu pingsan. Kemudian beliau sadar kembali, lalu bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu wahai Rasulullah.' Orang-orang masih berdiam di masjid menantikan Rasulullah untuk menunaikan shalat Isya yang akhir. Beliau bersabda, 'Perintahkanlah Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' (Dalam riwayat yang terdahulu: Lalu Nabi saw mengirim utusan kepada Abu Bakar agar dia mengimami orang-orang. Maka, datanglah utusan itu kepada Abu Bakar lantas berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah menyuruhmu mengimami orang-orang.') Lalu dikatakan (Dalam riwayat ketiga: Aisyah berkata, 'Aku berkata 1/165) kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu seorang penyedih. Apabila ia berdiri menggantikan engkau, maka ia tidak mampu untuk mengimami orang-orang.' (Dan, dalam satu riwayat: 'Dia tidak dapat memperdengarkan suaranya kepada orang banyak karena tangisnya. Karena itu, suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' 1/167. Dalam riwayat lain: Lalu Abu Bakar, karena dia seorang penyedih, berkata, 'Hai Umar, shalatlah mengimami orang banyak.' Umar menjawab, 'Engkau lebih berhak untuk itu.') Beliau mengulangi (sabdanya) dan mereka pun mengulangi (jawabannya). Kemudian Nabi mengulangi untuk ketiga kalinya. Maka, aku berkata kepada Hafshah, 'Katakanlah kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu apabila menggantikan kedudukanmu, dia tidak akan dapat memperdengarkan suaranya kepada orang-orang karena tangisnya. Suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' Kemudian Hafshah mengerjakan hal itu. Lalu beliau bersabda (dan dalam satu riwayat: Lalu aku berkata seperti itu. Kemudian beliau bersabda pada kali yang ketiga atau keempat),' 'Sesungguhnya kalian (kaum wanita) seperti wanita-wanita yang menguasai Yusuf (yang terus menerus mendesaknya). Perintahkanlah (olehmu para sahabat) agar Abu Bakar shalat mengimami orang-orang.' Berkatalah Hafshah kepadaku, 'Aku tidak memperoleh kebaikan darimu.' Maka, keluarlah Abu Bakar dan ia shalat bersama orang-orang pada hari-hari itu. Kemudian Nabi mendapatkan dirinya rasa ringan (agak sehat). Lalu, beliau keluar dengan diapit di antara dua orang lelaki salah satunya adalah Abbas, untuk shalat zhuhur. Seolah-olah saya (sekarang) melihat kedua kaki beliau melangkah di tanah karena sakit hingga masuk masjid. Abu Bakar sedang shalat dengan orang banyak. Ketika Abu Bakar mendengar suara beliau, Abu Bakar mau mundur. Lalu, Nabi mengisyaratkan kepadanya untuk tetap di tempat, (dan dalam satu riwayat: agar shalat). Kemudian beliau dibawa sehingga beliau duduk di sebelahnya (Dalam satu riwayat: sejajar dengan Abu Bakar di sebelah kirinya). Nabi shalat (dengan duduk 1/169), dan Abu Bakar shalat mengikuti shalat beliau dengan duduk dan orang-orang shalat dengan mengikuti shalat Abu Bakar. Lalu, Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada orang banyak. Lalu saya memeriksa Rasulullah tentang hal itu. Tidak ada yang mendorong ku untuk sering memeriksa beliau kecuali karena saya khawatir orang-orang tidak menyukai seseorang yang menggantikan kedudukan beliau sepeninggal beliau nanti. Saya khawatir tidak ada seseorang yang menggantikan beliau kecuali orang-orang merasa pesimis terhadapnya. Karena itulah, saya ingin agar Rasulullah memalingkan tugas itu dari Abu Bakar (5/140).'"

Ubaidullah berkata, "Saya menemui Abdullah bin Abbas. Lalu, saya berkata kepadanya, 'Apakah saya tidak boleh memaparkan kepadamu apa yang telah diceritakan Aisyah kepadaku mengenai sakit Rasulullah?' Dia menjawab, 'Silakan.' Lalu saya paparkan kepadanya ceritanya. Maka, dia tidak mengingkarinya sedikitpun melainkan ia hanya bertanya, "'Apakah dia menyebutkan kepadamu nama lelaki yang (mengapit Nabi saw.) bersama Abbas?' Saya menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Dia adalah Ali bin Abi Thalib.'"

Aisyah menceritakan bahwa setelah masuk rumah dan sakitnya bertambah berat, Nabi saw. berkata, "Tuangkanlah atasku dari tujuh girbah 'bejana' yang belum lepas talinya, barangkali aku dapat berpesan kepada orang-orang." Aisyah duduk di bejana milik Hafshah, istri Nabi saw., kemudian menuangkan air kepada beliau dari girbah itu hingga beliau mencapai maksudnya. (Dan dalam satu riwayat beliau berisyarat kepada Aisyah dan Hafshah, "Sungguh kalian telah melakukannya." Kemudian beliau keluar menemui orang-orang lalu shalat dengan mereka, dan berpidato kepada mereka.)


Bab Ke-40: Diperbolehkan Shalat di Tempat Seseorang pada Waktu Hujan dan Ada Alasan yang Baik
 
367. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar mengumandangkan azan untuk shalat pada suatu malam yang sangat dingin dan berangin di Dhajnan (1/155), lalu ia berkata, "Shalatlah di rumah kalian." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan muadzin melakukan azan apabila malam sangat dingin dan hujan. Kemudian setelah selesai azan, mengucapkan, 'Alaa shalluu fir-rihaal 'Shalatlah di rumah kalian'"

Bab Ke-41: Apakah Imam Boleh Shalat Dengan Orang-Orang yang Hadir (untuk Shalat)? Apakah Perlu Diadakan Khutbah Pada Hari Jumat Pada Waktu Hujan?

368. Anas bin Sirin mengatakan bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata, "Seorang laki-laki dari Anshar berkata, 'Sesungguhnya saya tidak dapat bersama engkau,' dan ia adalah seorang yang gemuk. Lalu ia membuat makanan untuk Nabi dan ia mengundang beliau ke rumahnya. (Ketika hendak keluar, beliau menyuruh disediakan suatu tempat di dalam rumah 7/92). Lalu saya membentangkan tikar dan memerciki ujung tikar (dengan air 2/54). Lalu beliau shalat dua rakaat di atas tikar itu dan mendoakan kebaikan buat mereka. (Seorang laki-laki dari keluarga dalam satu riwayat: Fulan bin Fulan[18] bin al-Jarud bertanya kepada Anas, "Apakah Nabi selalu shalat dhuha?" Ia, menjawab, "Saya baru melihat beliau melakukan shalat dhuha pada hari ini.")


Bab Ke-42: Jika Makanan Sudah Datang (Yakni Disiapkan) dan Shalat Telah Diiqamahi
 
Ibnu Umar (bila dalam keadaan seperti itu), ia mulai dengan makan malam terlebih dahulu.[19]
Abud Darda' berkata, "Di antara tanda pemahaman (kepandaian) seseorang adalah memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu sehingga dia bisa shalat dengan penuh konsentrasi."[20]
369. Aisyah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila makan malam telah dipersiapkan, dan shalat telah diiqamahi (Dan dalam satu riwayat: apabila shalat telah diiqamahi dan makan malam sudah disediakan), dahulukanlah makan malam."
370. Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila telah dihidangkan makan malam, maka mulailah sebelum kamu shalat magrib. Janganlah kamu tergesa-gesa terhadap makan malammu."
371. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila makan malam telah dihidangkan dan iqamah untuk shalat telah diucapkan, maka dahulukanlah makan malam dan jangan terburu-buru hingga kamu selesai makan." (Dan dalam satu riwayat: hingga ia menyelesaikan keperluannya).
Ibnu Umar pernah dihidangkan makanan untuknya dan shalat sudah diiqamahi. Maka, ia tidak mendatangi shalat sehingga selesai makan, dan dia mendengar bacaan imam.

Bab Ke-43: Jika Imam Dipanggil untuk Shalat, Sedangkan di Tangannya Ada Sesuatu yang Ia Makan
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Amr bin Umayyah yang akan disebutkan pada '70-AL-ATH'IMAH / 20 - BAB'.")

Bab Ke-44: Apabila Seseorang Sibuk dengan Pekerjaan Rumahnya Padahal Shalat Sudah Diiqamahi Lalu Dia Keluar (untuk Mendirikan Shalat)
 
372. Al-Aswad berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Apakah yang dikerjakan Nabi di rumah?' Ia menjawab, 'Beliau biasa dalam kesibukan pekerjaan istrinya (maksudnya melayani istri beliau). Apabila waktu shalat telah tiba (dan dalam satu riwayat: mendengar azan 6/193), maka beliau keluar untuk shalat.'"

Bab Ke-45: Shalat dengan Orang Banyak dengan Maksud Mengajari Mereka Cara Shalat Nabi dan Sunnahnya
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul-Huwairits pada nomor '126 - BAB'.")

Bab Ke-46: Orang yang Ahli Agama Lebih Berhak Menjadi Imam
 
373. Abu Musa berkata, "Nabi sakit dan pada saat penyakitnya bertambah keras, beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' Aisyah berkata, 'Dia adalah laki-laki yang berhati lembut; apabila dia berdiri di tempatmu (menggantikanmu menjadi imam), dia tidak berkuasa shalat mengimami orang-orang.' Beliau bersabda lagi, 'Perintahkanlah kepada Abu bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' Aisyah mengulangi jawabannya tadi. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang. Kalian (para wanita) adalah (seperti) wanita-wanita yang terus mendesak Yusuf.' Maka, seorang utusan datang kepada Abu Bakar (dengan menyampaikan perintah tersebut) dan dia pun mengimami shalat orang banyak pada masa hidup Nabi."

374. Az-Zuhri berkata, "Aku diberi tahu oleh Anas bin Malik al-Anshari-dan dia itu senantiasa mengikuti Nabi melayani serta mengawani beliau-bahwa Abu Bakar shalat mengimami orang-orang di kala Nabi sakit yang membawa kematian beliau. Sehingga pada hari Senin, ketika mereka sedang bershaf-shaf dalam shalat (dan dalam satu riwayat: shalat subuh 1/183), Nabi membuka tirai kamar (dan dalam satu riwayat: membuka tirai kamar Aisyah 2/ 60) seraya melihat kami (ketika itu mereka sedang berbaris melakukan shalat 5/141) dan beliau berdiri. Wajah beliau seolah-olah kertas mushaf. Kemudian beliau tersenyum puas, maka kami bermaksud untuk keluar (dari shalat) karena gembira melihat Nabi. Lalu, Abu Bakar mundur ke belakang untuk bergabung dengan shaf karena ia menduga bahwa Nabi keluar untuk shalat. Lalu, Nabi memberi isyarat dengan tangan beliau kepada kami untuk menyempurnakan shalat. Kemudian beliau masuk kamar dan menutupkan tirai. Lalu, beliau meninggal pada akhir hari itu."

(Dan dari jalan lain dari Anas, ia berkata, "Nabi tidak keluar selama tiga hari. Maka, suatu hari shalat diiqamahi dan Abu Bakar tampil ke depan untuk mengimami. Lalu, Nabi menarik korden dan menyingkapnya. Ketika wajah Nabi kelihatan, maka kami tidak pernah melihat sebuah pemandangan yang lebih menyenangkan daripada wajah beliau ketika ditampakkan kepada kami. Kemudian Nabi memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar supaya terus maju menjadi imam dan beliau menurunkan kembali tirai kamarnya itu. Maka, kami tidak dapat melihat dan memandang cahaya beliau lagi sehingga beliau meninggal dunia.")

375. Abdullah (bin Umar) berkata, "Pada waktu Rasulullah sakit serius, beliau diberi tahu tentang shalat. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat mengimami orang-orang.' Aisyah berkata, 'Abu Bakar adalah laki-laki yang berhati lembut. Apabila membaca Al-Qur'an maka dia akan dikalahkan oleh tangisnya.' Beliau bersabda kepada mereka, 'Suruhlah (Abu Bakar) untuk mengimami shalat' Aisyah mengulangi lagi ucapannya. Beliau bersabda, 'Suruhlah dia mengimami shalat. Sesungguhnya kalian (kaum wanita) adalah seperti orang-orang yang mendesak Yusuf.'"

Bab Ke-47: Orang yang Berdiri di Samping Imam karena Sakit

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 366 di muka.")

Bab Ke-48: Orang yang Masuk Hendak Menjadi Imam Orang Banyak Lalu Imam yang Pertama (Yakni Imam Rawatibnya) Datang, Kemudian Imam Yang Pertama Itu Mundur atau Tidak Mundur, Maka Shalatnya Boleh Saja (Sah)

Mengenai masalah ini terdapat hadits dari Aisyah r.a.[21]
376. Sahl bin Sa'd as-Sa'idi mengatakan bahwa Rasulullah pergi ke bani Amr bin Auf (dalam satu riwayat: Telah sampai kepada Rasulullah informasi bahwa bani Amr bin Auf di Quba' terjadi sesuatu di antara mereka (dan dalam riwayat lain: bertikai hingga saling melempar batu. Lalu Rasulullah bersabda, "Marilah kita pergi mendamaikan mereka." 3/166) Lalu beliau shalat zhuhur (8/118), kemudian keluar (2/63) untuk mendamaikan mereka di hadapan sahabat-sahabat beliau. Maka, tibalah waktu shalat sedang Nabi saw belum datang, dan muadzin (dalam satu riwayat: Bilal, 2/59) datang kepada Abu Bakar seraya berkata, "Nabi terhalang sedang waktu shalat ashar sudah tiba, apakah Anda mau shalat mengimami orang-orang dan saya akan iqamah?" Ia menjawab, "Ya, jika kamu berkenan." Lalu Bilal membacakan iqamah untuk shalat, lantas Abu Bakar shalat (dalam satu riwayat: lalu ia bertakbir untuk mengimami orang-orang). Kemudian Rasulullah datang sambil berjalan kaki di dalam barisan. Dengan membelah barisan di kala manusia sedang shalat, beliau menembus (barisan) sampai berdiri di shaf pertama (di belakang Abu Bakar). Lalu, orang-orang bertepuk tangan, (dan dalam riwayat lain: lalu orang-orang melakukan tashfih-Sahl berkata,'Tahukah kalian, apakah tashfih itu? Yaitu tepuk tangan."), sedang Abu Bakar tidak menoleh di dalam shalatnya hingga selesai. Ketika orang-orang memperbanyak tepukan, ia menoleh dan melihat Rasulullah di dalam shaf di belakangnya. Namun, Rasulullah mengisyaratkan kepadanya agar tetap di tempat dan berisyarat dengan tangannya seperti ini. (Dan dalam suatu riwayat: menyuruhnya meneruskan shalatnya). Abu Bakar lalu mengangkat kedua tangannya dan memuji kepada Allah (dan dalam suatu riwayat: maka Abu Bakar berhenti sebentar memuji Allah) atas apa yang diperintahkan oleh Rasulullah kepadanya itu. Kemudian Abu Bakar mundur (dan dalam riwayat lain: kembali mundur ke belakang) sehingga menempati shaf pertama, dan Rasulullah maju (dan dalam satu riwayat: Maka ketika Nabi saw mengetahui hal itu, beliau lantas maju) terus shalat mengimami orang-orang. Ketika telah selesai, beliau bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu?" Abu Bakar menjawab, "Tidak pantas bagi anak Abu Qahafah untuk shalat di muka Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Wahai manusia! Mengapa saya lihat kalian banyak bertepuk tangan? Barangsiapa yang merasa ada sesuatu yang meragukan dalam shalatnya, maka hendaklah ia membaca tasbih (Subhanallah). Sesungguhnya apabila ia membaca tasbih, maka ia ditengok/diperhatikan (dalam satu riwayat: karena tidak ada seorang pun yang mendengarkannya melainkan ia akan menoleh 2/ 69) kepadanya. Sesungguhnya bertasbih itu untuk laki-laki, dan tepuk tangan itu untuk wanita."


Bab Ke-49: Apabila Orang-Orang Itu Sama dalam Kepandaiannya Membaca Al-Qur'an, Maka yang Tertua Usianya Hendaklah Menjadi Imam Mereka
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Malik ibnul-Huwairits yang disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1-BAB'.")


Bab Ke-50: Jika Imam Berziarah di Tempat Suatu Kaum Lalu Ia Menjadi Imam Mereka

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Itban bin Malik yang disebutkan pada nomor 227 di muka.")

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Kumpulan Hadist Shahih | Al - Hadist . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates